Demi Nyalon Kades, Rela Lepas Jabatan BPD yang Baru Dijabat 5 Bulan

Demi Nyalon Kades, Rela Lepas Jabatan BPD yang Baru  Dijabat 5 Bulan

Ilustrasi Pilkades--

 

 

ILIR TALO - Baru lima bulan menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sugiyarto, ajukan permohonan mundur diri. Dia lebih memilih untuk mencalonkan diri sebagai perserta calon Kepala Desa dalam Pilkades serentak Kabupaten Seluma tahun 2023.

 

Sugiyarto dikonfirmasi Radar Seluma (20)5) mengatakan saat ini bahwa dirinya masih melengkapi berkas.

 

‘’ Insya Allah senin pengajuan permohonan pengunduran diri akan diserahkan kepada pihak pemerintah,’’jelasnya. 

 

BPD ini berkeinginan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini sudah memikirkannya, sebab sebagai anggota BPD aktif mendaftar sebagai calon Kepala Desa (Kades) harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

 

Sugiyarto mengakui meski jabatan BPDnya masih cukup lama kurang lebih 5 tahun namun diri sudah siap mundur untuk nyalon Kades. (**)

Sumber: