Kata Jaksa, Buget 10 T, Dikorupsi 80%. Keterlaluan
Direktut Penyidikan kejagung Kuntadi--
JAKARTA - Bukan main kasus yang menjerat Menkoinfo Jhonny G Plate. Disebutkan Kejaksaan Agung mellaui Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kasus korupsi ini kelas kakap.
Ditegaskannya kasus ini bukan hanya pidana biasa. Karena korupsinya mencapai 80 persen dari total anggaran 10 terilun yang sudah dicairkan.
Sehingga dari perhiyungan BPKP, kerugian negara dalam kasus ini mencapai 8 triliun.
BACA JUGA:Proyek BTS BAKTI Kominfo Mangkrak, Mahfud Bantah Politisasi
Ditegaskannya, korupsi penyediaan BTS Kominfo itu bukan tindak pidana biasa.
Sumber: