BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan

BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan

BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan--

 

 

 

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan motor listrik hasil pengadaan tahun 2025 tetap akan dimanfaatkan meski sebelumnya menjadi sorotan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah kementerian telah mengajukan usulan agar kendaraan tersebut dapat digunakan untuk mendukung operasional di instansi masing-masing.

 

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa kementerian yang menyampaikan minat untuk memanfaatkan motor listrik tersebut, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Desa.

 

"Kan masih dalam proses penyidikan, tapi memang akan dimanfaatkan. Kemarin ada beberapa yang mengusulkan pemanfaatan itu, antara lain dari Kemensos, BPN, Pertanian, dan Kemendesa. Silakan mengajukan," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

 

Menurut Agustina, BGN masih mengkaji pemanfaatan motor listrik tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. Awalnya kendaraan itu direncanakan untuk operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun dalam pelaksanaannya dinilai tidak terlalu dibutuhkan.

 

Ia menjelaskan sebagian motor yang dibeli merupakan tipe trail sehingga kurang sesuai digunakan oleh sebagian petugas, terutama perempuan. Karena itu, BGN akan mempertimbangkan kecocokan jenis kendaraan dengan kebutuhan di lapangan.

 

BACA JUGA:Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN

Sumber:

Berita Terkait