Ditreskrimsus Polda Bengkulu Amankan 1 Boks Berkas di BKD Dan 2 Boks Berkas di BPBD Seluma

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Amankan 1 Boks Berkas di BKD Dan 2 Boks Berkas di BPBD Seluma

berkas yang disita Polda Bengkulu--

BACA JUGA: Dijadikan Tersangka, Kabid di BKPSDM Seluma Prapradilankan Jaksa

Ada sebanyak 1 Boks tumpukan berkas yang telah diamankan oleh tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

"Sama pimpinan saja ya mas," singkat salah satu rombongan tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat berusaha dikonfirmasi.

 

Tumpukan berkas tersebut langsung dibawa ke dalam mobil. Penggeledahan kantor BKD Kabupaten Seluma dilakukan lima orang dari tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 


Tim Reskrim Polda Bengkulu--

Sedangkan untuk pengeledahan yang dilakukan di kantor BPBD Kabupaten Seluma. Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua Boks yang berisikan tumpukan berkas yang merupakan berkas di dalam pengelolaan dana BTT yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 yang dikelolah oleh BPBD Kabupaten Seluma. 

 

Penggeledahan dilakukan sejak siang, sekitar Pukul 12.00 wib hingg sore sekitar pukul 17.25 wib. Dalam penggeledahan dilakukan di dua kantor. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana BTT anggaran APBD tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut dikelola oleh BPBD Seluma. Dengan anggaran mencapai Rp 4,7 miliar. Saat ini telah naik status dari penyelidikan.

 

Berdasarkan sumber dana APBD Kabupaten Seluma, dana BTT mencapai Rp 4,7 miliar tersebut, lebih kurang Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma. Diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.

 

Pelaksanaan kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik yang dikelola BPBD Seluma tersebut, atas Keputusan Bupati Seluma tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana penanganan bencana di Kabupaten Seluma.

Sumber: