Kasus OTT akan Ada Tersangka, Kejari Periksa 6 PPPK Dinkes

 Kasus OTT akan Ada Tersangka, Kejari Periksa 6 PPPK Dinkes

Ghufron, Kasi Pidsus--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan pendalaman di dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes).

Sampai saat ini, tersangka yang sudah ditetapkan baru kasus Pungli. 

Yakni Kabag di BKPSD Seluma. Sementara, dalam.kasus OTT sebelumnya, belum ada tersangka.

BACA JUGA:Diskominfo Sukseskan Tanam Pohon 1 Juta Batang

Seperti yang disampaikan oleh Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus, A Gufroni SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, dalam proses penanganan kasus hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.


Kadis Kesehatan Seluma diperiksa jaksa dalam kapasitasnya masih sebagai saksi--

"Ada enam saksi yang kita telah kita panggil pada Jumat kemarin. Yakni enam orang dari honorer Dinas Kesehatan yang lulus PPPK," sampai A Gufroni.

BACA JUGA:Disidak Saat Jam Kerja, Dua Kepala Puskesmas Mangkir

 

Pemeriksaan terhadap ke enam PPPK Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tersebut dilakukan sejak pagi, hingga siang. Dari keterangan ke enam PPPK tersebut. Mereka mengakui telah menyetorkan uang sebesar Rp 300 ribu. Lantaran adanya tekanan dari oknum.

 

"Saat ini masih dalam penyelidikan, masih kita dalami, terkait adanya keterlibatan lainnya" tegasnya.

Sumber: