KPU Seluma Nyatakan Prima TMS Sebagai Peserta Pemilu

 KPU Seluma Nyatakan Prima TMS Sebagai Peserta Pemilu

Komisioner KPU Seluma.--

 

 

 

 

PEMATANG AUR - Jumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) masih tetap 18 Parpol untuk Parpol Prima yang sebelumnya kembali dilakukan verifikasi faktul dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Divisi Teknis Henri Arianda menyampaikan khusus untuk di Kabupaten Seluma banyak ditemui status anggota Parpol yang tidak memenuhi syarat.

 

BACA JUGA:PGRI Seluma Datangi Polres

 

Dan kemudian selanjutnya banyak masyarakat saat diverifikasi faktual membantah bahwa tergabung di dalam partai Prima.

 

"Untuk saat ini kita sudah melakukan verifikasi faktual terhadap partai Prima. Untuk saat ini jumlah Parpol peserta Pemilu khusus di Kabupaten Seluma adalah 18 Parpol," kata Henri saat dihubungi Radar Seluma, kemarin.

 

Sumber: