PEMATANG AUR, radar seluma.disway.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Sarjan Efendi, SE, M.Ak mengungkapkan terkait dengan kapan penerimaan pendaftaraan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) masih menunggu instruksi lebih lanjut.
Pada tahapan sebelumnya sudah dijadwalkan bahwa mulai tanggal 24 April ini pendaftaraan Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimulai.
"Masih belum dapat dipastikan kapan mulai dibuka. Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut," kata Sarjan, kemarin.
Lalu juga sempat ada kabar bahwa pendaftaraan Bacaleg dari Parpol yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) oleh KPU RI dimulai pada tanggal 1 Mei sampai dengan 13 Mei. Kemudian juga saat ini KPU tengah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Prima. Yang mana sebelumnya Partai Prima tidak lolos dan dilakukan verifikasi ulang setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Kemudian seperti yang diketahui untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Seluma kuota kursi DPRD masih tetap sama yaitu 30 anggota dewan.
Kemudian juga sudah ditetapkan alokasi kursi per Dapil yang mana terjadi pengurangan pada Dapil Talo namun ada penambaham alokasi kursi di Dapil Seluma. Untuk teknis pendaftaraan nanti akan dibuka di KPU Seluma. Parpol akan menyampaikan berkas ke KPU Seluma.
Sebelumnya, terdapat 18 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sembilan di antaranya merupakan parpol yang memiliki kursi di DPR saat ini.
Sesuai jadwal, pemilu legislatif dan presiden akan digelar Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan aturan, KPU harus menerima daftar bacaleg sembilan bulan sebelum pemungutan suara.
Sementara, ada enam parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi, salah satunya adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang kini tengah memperbaiki dokumennya yang harus disetor KPU.(adt)