Kajari Minta SK PPPK Jangan Dihambat, Walau Tersangka Sudah Ditetapkan

 Kajari Minta SK PPPK Jangan Dihambat, Walau Tersangka Sudah Ditetapkan

Kadis Kesehatan Seluma diperiksa jaksa dalam kapasitasnya masih sebagai saksi--

 

BACA JUGA:Tak Lolos 20 Besar, Herwan Tenggarai Ada Suap di Seleksi KPU

 

"Saya sudah sampaikan kepada Operator, Deki selaku Kasubag Pengadaan. Untuk kegiatan penerbitan SK sesuai dengan jadwal saja. Tidak ada penundaan dan itu berproses sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditentukan," tegasnya.

 


--

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Seperti yang kembali dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma yang telah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/4) siang. Pada proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Yakni dari PPPK, Dinkes dan juga dari BKPSDM Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Cukup Berani, Honorer Dinkes Kaur Ini Tipu Anggota TNI

 

"Saksi yang kita periksa sudah hampir sekitar 10 orang. Hari ini juga kita panggil Kadinkes yang masih menjalani pemeriksaan," terangnya.

 

Selain Kadinkes Kabupaten Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma juga akan melakukan pemanggilan terhadap para perwakilan dari pihak Puskesmas yakni sebanyak 11 orang perwakilan dari Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.

 

Andi juga menambahkan, jika pada saat perkumpulan yang sebelumnya telah dilakukan di rumah makan Kota Bengkulu. Tersangka CB tidak ikut menghadiri perkumpulan. Hanya saja sejauh ini dari fakta sementara permintaan uang tersebut dari pihak BKPSDM Kabupaten Seluma.

Sumber: