Tenang, Panwascam dan PDK Tinggil Kerja, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tenang, Panwascam dan PDK Tinggil Kerja, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Bawaslu Seluma--

 

 

Adapun perlindungan asuransi yang diberikan ini, diungkapkannya meliputi kecelakaan kerja dan kematian. Dengan adanya perlindungan asuransi, ia pun berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas. Sekarang ini untuk Panwascam langsung kita daftarkan dan mulai aktif. 

 

BACA JUGA:Bayar THR, Pemda Seluma Siapkan 16,2 Miliar

 

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M Nuh,  menyatakan pihaknya menyambut baik hal ini. Dengan adanya  untuk perlindungan asuransi bagi pengawas adhoc ini, menurutnya Bawaslu Seluma telah menyadari betul perlunya perlindungan diri bagi setiap pekerja. "Kita sangat apresiasi terhadap hal ini dan," ucapnya.(adt) 

 

 

Sumber: