Kabar Baik, Status Cagar Alam di Seluma Jadi TWA

 Kabar Baik, Status Cagar Alam di Seluma Jadi TWA

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE--

Sementara itu, dalam surat usulan yang diajukan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma ke Kementerian LHK sebelumnya. Mengusulkan review perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam RTRW secara keseluruhan seluas 60.909 hektare dengan rincian:

 

BACA JUGA:Hebat ! Desember 2023, Seluma Punya Perpusda 9,5 M

 

 

1. Hutan Lindung Bukit Sanggul yang berada di wilayah Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas diusulkan menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 45.397,5 hektare.

 

2. CA Pasar Seluma diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 173,8 hektare.

 

3. HPT Air Talo diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 2.306 hektare.

 

4. HPT Bukit Badas Seluma Utara diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 10.710,9 hektare.

 

5. Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 2.339,4 hektare.(ctr)

Sumber: