5 Miliar akan Diguyurkan ke Bank Bengkulu, Penyertaan dari Seluma
Bank Bengkulu Tais--
Sehingga hal ini diharapkan menjadi pertimbangan jangan sampai penanaman modal ke PT Bank Bengkulu lebih besar ketimbang dengan penyertaan modal terhadap BUMD.
BACA JUGA:Mengenal Minuman Kopi Asli Seluma
Seperti yang diketahui Raperda Penanaman Modal terhadap PT Bank Bengkulu sudah sempat diusulkan pada tahun 2021 lalu.
Raperda ini sudah melewati tahapan Paripurna nota pengantar bupati. Dan sudah dibahas di tingkat komisi. Namun saat di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Perda ini belum bisa disahkan karena ada kendala teknis.
Karena sudah melewati hal tersebutlah sebelumnya Kabag Hukum Setda Seluma mengusulkan agar terhadap Raperda Penanaman Modal Terhadap PT Bank Bengkulu tidak perlu Paripurna nota pengantar lagi. Untungnya Bapemperda tidak menyetujui hal tersebut. Dan memilih untuk kembali membahas Perda ini di tingkat komisi.
Tidak hanya Raperda Penanaman Modal terhadap PT Bank Bengkulu. Ada lima Raperda yang serentak yaitu Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Raperda Kawasan Perumahan dan Permukiman, Raperda Perlindungan lahan pertanian, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, dan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika.(adt)
Sumber: