KPK Datangi Desa Sukasari, Ada Apa??

KPK Datangi Desa Sukasari, Ada Apa??

--

SUKASARI - Tim KPK Republik Indonesia (RI) observasi calon percontohan desa anti korupsi 2023 Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan, Kamis (2/3).

Kemudian KPK RI selaku Tim Observasi Desa Anti Korupsi ini, bahwa Penilaian untuk Desa Anti Korupsi juga didukung oleh antusias dari masyarakat setempat dan sarana dan prasarana yang menunjang Desa. 

Sebelum kunjungi Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan tim dari KPK disambut Bupati Seluma Erwin Octavian, SE di kantor pemerintah Daerah Seluma.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dipimpin langsung oleh Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin.

Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan bahwa harapannya agar Desa Sukasari dapat penilaian yang baik dan dapat menjadi Desa bersih dari korupsi dan dapat wakili Seluma ke tingkat Nasional.

"Saya mengharapkan Desa Sukasari mendapatkan penilaian yang maksimal sehingga dapat mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional menjadi desa terbaik desa anti korupsi", kata Erwin.

Firlana Ismayadin menjelaskan bahwa Desa Anti Korupsi merupakan Program dari Divisi Pendidikan KPK RI dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di tingkat desa.

 

KPK RI melakukan pengawasan melekat ke seluruh Desa.

 

Dan terkait Desa Anti Korupsi KPK RI juga telah memberikan arahan mengenai 5 (lima) Indikator anti Korupsi yang meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat dan Kearifan Lokal. 

Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan bahwa Desa Sukasari salah satu desa yang diusulkan oleh pemerintah daerah Seluma dari 182 desa yang ada di Seluma.

 

" Desa Sukasari ditunjuk sebagai calon desa anti korupsi yang diusulkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dari penilaian yang telah disepakati dan semoga masuk dalam nominasi terbaik dan mewakili Bengkulu menjadi desa anti korupsi" sampai Sekda.

 

Firlana Ismayadin juga mengatakan sejak tahun 2021- 2022, sudah ada 11 desa yang menjadi contoh desa anti korupsi dari 11 Provinsi, semoga Desa Sukasari akan masuk dalam Desa Anti Korupsi selanjutnya.

 

" Desa Sukasari baru calon,l belum menjadi desa Anti Korupsi, tapi kita akan lakukan penilaian terlebih dahulu dan melakukan pengecekan adminitrasi yang kami butuhkan, selanjutnya hasil ini akan kita bawa dan bandingkan dengan hasil penilaian dari desa dari Kabupaten lain yang juga sudah kami lakukan penilaian, kalau Desa Sukasari yang Terbaik pastinya Desa Sukasari menjadi Desa Anti Korupsi " Firlana.

Ditambahkannya, Sayangkan kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dan tersandung hukum.

 

Baca Juga :Sekda Minta Tahun 2023 Tak Ada Lagi Kades Ditangkap Kasus Korupsi

SELUMA - Tahun 2023, 182 Desa di Kabupaten Seluma mendapatkan kucuran dana ADD dan DD rata-rata sebesar Rp 1.2 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekda Seluma H.Hadianto, SE, MM, M.Si, Kamis (2/3) dikatakannya semua Desa yang ada di Seluma mendapat anggaran rata-rata sebesar Rp 1.2 miliar diperuntukan untuk membangun desa.

 

" Sangat disayangkan di tahun 2022 ada 3 kades yang tersandung kasus korupsi, semoga tahun 2023 ini tidak ada lagi kades ataupun perangkat Desa yang ditangkap oleh penegak hukum karena penyelewengan dana desa" kata H. Hadianto.

 

Ditambahkannya untuk desa yang ada di Seluma kelola lah dana desa sesuai dengan tupoksi dengan aturan berlaku yang telah ditentukan.

 

"Tentunya kalau Kepala Desa dan perangkat desa mengelola dana desa sesuai dengan aturan, Desa di Seluma akan bersih dari namanya korupsi" tambah sekda.

Diketahui sejak tahun 2015 sampai dengan 2023 dana terkucur sudah ratusan trilyun yang ada di Indonesia, untuk membangun Daerah yang dimulai dari Desa.(ndo)

Sumber: