Sudah Tujuh Tahun Beroperasi, Tambak Udang Ini Belum Lengkapi Izin
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi, SPd MAP.--
"Jika dari data kami, lokasi tambak udang di Desa Genting Juar memang belum ada HGU-nya. Dari analisa awal itu rata-rata masih SKT," ujar Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN/ATR Seluma, Roni Hartono.
Kantor ATR/BPN Kabupaten
Seluma juga menyarankan kepada Pemkab Selum. Yakni untuk segera membentuk Tim Terpadu dengan melibatkan OPD-OPD terkait. Maupun dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian di dalam menindaklanjuti hal tersebut.
"Kalau kami menyarankan Pemkab Seluma untuk dapat membentuk Tim terpadu. Jadi kita sama-sama membuka data, agar nanti dapat memberi arahan kepada pemilik tambak untuk memenuhi administrasi. Baik dari segi perizinan maupun dari segi pertanahan. Kalau umpama pemilik usaha sudah melakukan pendataan maupun HGU telah terdaftar, bisa menjaga iklim investasi di Kabupaten Seluma yang lebih kondusif," tambahnya.(ctr)
Sumber: