Banpol Masih Beku, SPJ Sebelumnya Masih Diverifikasi BPK

Banpol Masih Beku, SPJ Sebelumnya Masih Diverifikasi BPK

Kepala Kesbangpol Seluma--

 

 

"Cepat mereka menyampaikan hasil LHP dari BPK, itu langsung kita proses. Langsung kita gelontorkan satu permin," tegasnya.

 

Diketahui, terkait dengan besaran dana bantuan 10 Parpol untuk tahun anggaran 2023 ini. Diketahui sama besarnya dengan di tahun 2022 yang lalu.

 

BACA JUGA: Dipasang Barrier Biar Selamat, Malah Dibongkar OTD

 

Yakni sebesar Rp 887 juta, dengan besaran per satu suara sah sebesar Rp 8.000 per dari total perolehan suara sah sebanyak 110.886 suara. Besaran dana masing-masing Parpol yang diterima tersebut, nantinya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai politik.(ctr)

 

Berikut rincian dari total perolehan suara sah masing-masing Parpol pemenang pemilu 2019 yakni,

 

 

1. PDIP 18.495 suara dengan dana Banpol Rp 147.960.000.

 

Sumber: