Banpol Masih Beku, SPJ Sebelumnya Masih Diverifikasi BPK

Banpol Masih Beku, SPJ Sebelumnya Masih Diverifikasi BPK

Kepala Kesbangpol Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma belum dapat mencairkan dana bantuan untuk 10 Partai politik (Parpol) pemenang Pemilu tahun 2019 yang lalu.

 

Hal tersebut diketahui lantaran, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih memverifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan Parpol untuk tahun anggaran 2022 yang lalu.

 

BACA JUGA:Biar Swasembada, Jatah Pupuk Subsidi Diperbanyak Pak

 

 

"Saat ini proses nya lagi verifikasi SPJ di tahun 2022, lagi diproses oleh BPK hasilnya belum disampaikan ke kita," sampai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi ST MT saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

 

Dijelaskan Dadang, jika pada saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol di tahun 2022 yang lalu. Yakni dari BPK, sebelum nantinya akan dilakukan tahap pencairan terhadap dana bantuan Parpol. Dari usulan pengajuan dana bantuan dari 10 Parpol pemenang pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

Sumber: