LHP BPK Banpol 2024 Sudah Terbit, Sudah Bisa Ajukan Banpol 2025

 LHP BPK  Banpol 2024 Sudah Terbit, Sudah Bisa Ajukan Banpol 2025

Kepala Kesbangkol Dadang --

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id- 11 partai politik di Kabupaten Seluma saat ini sedang dalam proses pengajuan dana bantuan politik atau Banpol untuk tahun 2025 ini. Sebelumnya dana Banpol belum bisa diajukan karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Banpol tahun 2024.

 

BACA JUGA: Pemkab Seluma Usulkan 2.200 RTLH untuk Direhap, Ada 5.000 Rumah di Seluma Masuk Daftar RTLH

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport SUV Handal Pilihan Utama dan Tangguh Populer di Pasar Otototif di Indonesia

 Di mana tahun lalu dana Banpol yang dikucurkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp867 juta rupiah. Tahun 2025 ini dana banpol naik jadi Rp900 juta lebih.

Kenaikan dana banpol, akibat jumlah surat suara sah meningkat.

 

Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi  membenarkan,  kenaikan dana banpol ini kurang lebih Rp100 juta. Karena diakibatkan tahun 2025 ini, jumlah surat suara sah mengalami kenaikan sebanyak 128.810 surat suara sah. 

 

"Untuk dana Banpol sudah bisa diajukan. Kemarin itu kita menunggu LHP. Karena syarat untuk pengajuan Banpol harus ada LHP dari BPK," kata Dadang Kosasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, kemarin.

Anggaran dana banpol sebesar Rp 900 juta rupiah lebih ini nantinya akan disalurkan pihaknya untuk 11 parpol yang menang di pemilu 2024 lalu. Dengan harga satu surat suara sah sebesar 8.000 rupiah. Dana Banpol ini saat ini tengah dalam tahap proses perekapan draf pencairan dana banpol.

 

Berikut parpol yang mendapatkan dana banpol tahun 2025 ini, PPP sebanyak 23.701 suara sah Banpol sebesar Rp199 juta lebih. Partai Golkar 14.215 suara sah sebesar Rp113 juta lebih. Nasdem 11.563 suara sah sebesar Rp 93 juta lebih. PDI Perjuangan 11.354 suara sah sebesar Rp90 juta lebih. PAN 10.538 suara sah sebesar Rp85 juta lebih. 

Sumber: