11 Partai di Seluma Kebagian Banpol Selama Empat Bulan di 2024
![11 Partai di Seluma Kebagian Banpol Selama Empat Bulan di 2024](https://radarseluma.disway.id/upload/46d382fcc248f05c661756feeda17f24.jpg)
Kakankesbangpol seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Bantuan Partai Politik (Banpol) Kabupaten Seluma pada tahun 2024 disalurkan dua tahap. Tahap pertama disalurkan berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, kemudian tahap kedua berdasarkan hasil Pileg tahun 2024. Untuk tahap pertama ada 10 Partai politik yang menerima dengan anggaran sebesar Rp887 juta. Kemudian untuk tahap kedua ada 11 Partai politik yang menerima dengan total anggaran Rp982 juta.
BACA JUGA:Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polisi di Mapolres Seluma, Terancam 9 Tahun
BACA JUGA:Bantuan Beras Belum Dibagikan, Tunggu Data Penerima Bantuan
"Untuk pembayaran Banpol sudah selesai. Tahun 2024 ada dua tahap. Kemudian untuk tahun depan total Banpol adalah Rp982 juta naik sedikit jika dibandingkan dengan Banpol hasil Pileg 2019," kata Kepala Kesbangpol Seluma H Dadang Kosasi melalui Kabid Politik Joni Afrizal, kemarin (29/1).
Pada tahun 2024 Banpol hasil Pemilu 2019 hanya dihitung delapan bulan. Sedangkan pemilu 2024 mendapatkan jatah empat bulan. "Kalau untuk Banpol hasil Pileg 2024 hanya dibayarkan empat bulan dengan anggaran Rp327 juta. Delapan bulan pembayaran Banpol berdasarkan hasil Pileg 2019. Untuk hitungannya tetap sama jumlah suara sah dikalikan Rp8.000," jelasnya.
Dijelaskannya kenaikan Banpol ini juga dipengaruhi partisipasi dan peroleh suara di Pileg 2024. Dari 11 partai penerima yang paling besar menerima Banpol adalah PPP yaitu Rp63 juta selama empat bulan pada tahun 2024. "Perolehan suara naik, partisipasi naik, otomatis banpol naik," ujarnya.
BACA JUGA:Prediksi Game Bola yang Siap Menggoyang Dunia di Februari 2025
BACA JUGA:Honda Jazz Terbaru Desain Sporty yang Jadi Pilihan Utama Pecinta Hatchback
Kemudian disampaikannya lagi 60 persen Banpol ini sesuai dengan aturannya digunakan untuk pendidikan partai dan 40 persen digunakan untuk operasional partai.(adt)
Sumber: