Plt Kadesnya Belum Lantik, BPD Datangi PMD

Plt Kadesnya Belum Lantik, BPD Datangi PMD

datangi PMD--

 

 

 
PEMATANG AUR, radarselumaonline- Lantaran sempat tertundanya rencana pelantikan terhadap Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi yang diketahui saat ini telah menjadi terpidana kasus korupsi pada pengelolaan anggaran APBDes tahun 2020. Membuat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Arang Sapat, Pemdi Natur pada Kamis (16/2) siang mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
 
 
"Tujuan saya kesini, untuk koordinasi waktu rencana pelantikan Pjs. Sebab, sebelumnya kami sempat mendapatkan surat dari Kecamatan untuk mempersiapkan pelantikan pada Selasa kemarin. Kami sudah mempersiapkan semua rencana pelantikan, serta telah menyebarkan undangan. Tetapi kok tertunda, padahal kami sudah mempersiapkan semuanya," sampai Pemdi Natur selaku Ketua BPD Desa Arang Sapat saat dikonfirmasi Radar Seluma di Dinas PMD Kabupaten Seluma.
 
 
Diakuinya, jika sebelumnya pihak pemerintah desa telah mendapatkan surat untuk mempersiapkan rencana pelantikan. Hanya saja, setelah pihak pemerintah desa telah melakukan persiapan pelantikan bahkan telah menyebarkan undangan. Rencana pelantikan tertunda, tanpa adanya koordinasi ke pihak pemerintah desa.
 
 
Hal tersebut sempat membuat tanda tanya masyarakat Desa Arang Sapat, dengan adanya penundaan pelantikan terhadap Pjs tersebut.
 
 
 
"Kenapa saya langsung koordinasi ke Dinas PMD, tujuan kami ini untuk menanyakan kapan sebenarnya Pjs kami dilantik," ujarnya.
 
 
Diketahui, jika regulasi telah dilakukan oleh pihak mereka. Bahkan Pjs Kepala Desa Arang Sapat juga telah ditunjuk dari pihak Kecamatan Lubuk Sandi. Yakni akan di isi oleh Syahrudin.
 
 
Terkait dengan hal tersebut, saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM melalui Kasi Pengawas Penyelenggaraan Usulan Pemerintah Daerah Ahli Muda, Husni Jonidi, SE menerangkan, jik kedatangan Ketua BPD Desa Arang Sapat untuk menanyakan terkait kapan pelantikan Pjs Desa Arang Sapat. Diakuinya, jika sebelumnya memang adanya berita dari Dinas PMD ke Kasih Pemerintahan Kecamatan Lubuk Santi. Untuk mempersiapkan pelantikan Pjs Desa Arang Sapat pada Selasa.
 
 
"Hanya miskomunikasi, kita memberitahukan ke Desa Arang Sapat melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubuk Sandi. Untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan Pjs Kepala Desa. Namun setelah kami telusuri, ternyata SK masih di meja Bupati belum turun," terangnya.
 
Ditambahkannya, jika SK tersebut baru turun pada Rabu kemarin. Sehingga pada saat ini masih dinaikkan ke nota dinas. Untuk menentukan jadwal kapan rencana pelaksanaan pelantikan terhadap Pjs Kepala Desa Arang Sapat.
 
 
"Iya, kita masih menunggu jadwal atau nota dinas dari Bupati. Kapan rencana pelantikan akan dilaksanakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.(ctr)

Sumber: