Rencananya, Pelantikan April Yones Sebagai Ketua DPRD 18 Agustus

 Rencananya,  Pelantikan  April Yones  Sebagai Ketua DPRD 18 Agustus

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id -  - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sudah menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengusulan ketua DPRD ke Gubernur Bengkulu pada Rabu (16/7), kemudian untuk paripurna pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD Seluma akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus

BACA JUGA:Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari Kepala BKN

BACA JUGA:Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Untuk Lakukan Hal Ini

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma Samsul Aswajar menyampaikan setelah Ketua DPRD akan diusulkan terlebih dahulu ke Gubernur Bengkulu. Dan apabila SK dari Gubernur Bengkulu terbit lebih awala atau justru ada keterlambatan maka akan dilakukan penjadwalan ulang oleh Banmus.

 

"Untuk pengusulan ketua DPRD akan kita laksanakan Rabu (16/7). Untuk pelantikan pada 18 Agustus. Apabila nanti ada keterlambatan maka akan kita jadwalkan ulang," kata Samsul, kemarin.

 

Dikatakan Samsul, saat ini DPRD Seluma belum menerima surat sanggahan atau keberatan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP. Oleh karena itu menurutnya sudah tidak ada kendala lagi untuk Banmus menjadwalkan paripurna pengusulan dan pelantikan ketua DPRD Seluma. "Saat ini kita belum menerima surat sanggahan dari DPW dan DPC PPP. Perihal SK dari DPP PPP soal penunjukan April Yones sebagai ketua DPRD Seluma. Sehingga untuk saat ini tidak ada ada kendala lagi," sambungnya.

 


April Yones calon Ketua DPRD Seluma--

Waka I dan Waka II DPRD Seluma, Samsul Aswajar serta Sugeng Zonrio sudah mengunjungi sekretariat DPP, PPP untuk memastikan keabsahan Surat Keputusan (SK) penunjukan April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma dari PPP. Rombongan Waka DPRD Seluma sudah bertemu langsung dengan Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Mardiono serta Wakil Ketua Sekretaris Jendral (Wasekjen) Rafi yang menandatangani SK penunjukan ketua DPRD tersebut.

 

 "Kita sudah bertemu dengan Wasekjen dan juga Plt Ketum. Mereka membenarkan bahwasanya surat tersebut asli dan benar ditandatangi. Namun kita tetap minta surat yang menyatakan bahwa SK yang ditandatangani oleh Plt Ketum dan Wasekjen sudah sesuai AD ART PPP," ujar Samsul Aswajar.

Sumber: