SK Gubernur Terbit, Pelantikan Ketua DPRD Seluma Tunggu Penjadwalan Ulang Banmus
April Yones Ketua DPRD Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id – Surat Keputusan (SK) pengangkatan April Yones sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma telah resmi diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. SK tersebut menjadi dasar bagi DPRD Seluma untuk melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma kini akan menyusun ulang agenda paripurna pelantikan.
BACA JUGA:Dinkes Usulkan Rp6,5 miliar di APBD Perubahan untuk Bayar Utang Pembangunan Puskesmas
Sebelumnya, jadwal pelantikan sempat ditetapkan pada 18 Agustus 2025. Namun, karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, jadwal tersebut kemungkinan besar akan diundur.
“Tidak mungkin kita melaksanakan pelantikan saat masa reses. Yang jelas, Banmus akan membahas dan menetapkan jadwal baru agar pelantikan berjalan sesuai prosedur,” jelas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.
Penjadwalan ulang ini diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga April Yones dapat segera menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Seluma secara penuh. Posisi ketua sebelumnya sempat kosong setelah adanya perubahan struktur kepemimpinan internal dewan.
BACA JUGA:Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
Pelantikan Ketua DPRD merupakan agenda penting mengingat peran strategisnya dalam memimpin rapat-rapat dewan, mengkoordinasikan kinerja anggota, serta menjadi penghubung antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan kebijakan daerah, termasuk pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.(adt)
Sumber: