4 Kasus Asusila di Awal 2023, Korbannya Anak Bawah Umur

 4 Kasus Asusila di Awal 2023, Korbannya Anak Bawah Umur

Suardi --

Untuk satu korban di bawah umur warga salah satu desa di Kecamatan Seluma Barat yang belum lama ini terjaring penangkapan oleh warga dipondok bersama seorang lelaki ternyata pada tahun 2022 juga merupakan  korban dari pencabulan anak dibawah umur.

 

" Korban masih duduk di bangku sekolah dasar ini sudah menjadi korban pada tahun 2022, akan tetapi pelakunya kabur melarikan diri. Kini kembali menjadi korban dan pelakunya sudah ditahan aparat penegak hukum" kata Suardi.

 

Diharapkannya agar orang tua harus lebih aktif dan waspada dalam menjaga anak karena maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Seluma.Peran penting orang tua dalam melakukan pengawasan harus lebih ditingkatkan.

 

" Jadi saya berpesan kepada seluruh orang tua, kekerasan terhadap anak ataupun pencabulan terhadap anak itu terjadi dilingkungan tempat anak bermain dan lingkungan rumah itu sendiri, untuk itu untuk orang tua yang mempunyai anak, terkhusus kepada anak perempuan supaya betul-betul melakukan pengawasan terhadap anaknya," sampainya.

 

Suardi juga turut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DP3APPKB akan melaksanakan sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak di setiap kecamatan yang mana peserta nya terdiri dari kecamatan itu sendiri dan kepala desa beserta perangkatnya, yang mana nantinya pihak kecamatan ataupun kepala desa beserta perangkatnya bisa mensosialisasikan kembali apa yang sudah disosialisasikan sebelumnya di setiap masing-masing desa.

 

 

"Kalau menurut kami sosialisasi tentang undang-undang perlindungan anak ini adalah kegiatan yang efektif, karena dengan apa yang akan disampaikan kepala desa terhadap masyarakatnya tentang ancaman hukuman terhadap pelaku kejahatan asusila terhadap anak setidaknya orang akan berpikir 2 kali untuk melakukan kejahatan," tutupnya. (ndo) 

 

 

Sumber: