3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus

 3 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus

Polisi ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor--

 

 
SELEBAR - Kasus pencurian kendaraan sepeda motor kembali terulang di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Dimana, dalam tempo 5 hari kawanan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil menggasak 2 unit sepeda motor warga yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja. Kejadian pertama dialami Fitri Indah Dewi warga Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja.
 
Dalam laporannya ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja,  korban menjelaskan kronologis kejadian diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB. Berawal dari sepeda motor korban jenis KTM bernopol BD 4843 AP yang sedang terparkir di ruang tengah rumah korban hilang digondol pencuri. Korban baru menyadari jika sepeda motornya sudah raib, ketika terbangun dari tidurnya sekitar Pukul 05.30 WIB.
 
 
 
Saat itu melihat jendela dapur sudah dalam keadaan rusak dan pintu belakang posisi sudah terbuka. Mengetahui sepeda motornya telah hilang, korban pun berupaya menyisir di sekitaran rumah namun tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. "Untuk laporan sudah kita terima dan langsung kita lakukan penyelidikan," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
 
 
 
Berselang sehari kemudian, pada Minggu dini hari sekitar Pukul 04.00 WIB. Kasus pencurian sepeda motor juga dialami Suhirwan Efendi warga Dusun Solok Kelurahan Babatan, kecamatan sukaraja.
 
 
Sepeda motor kesayangannya merek Honda Beat Pov Bernomor Polisi BD 2571 PO. Raib dicuri saat diparkir korban di teras depan rumah. Korban yang lupa mengunci sepeda motornya sepulang menghadiri yasinan harus menyesal lantaran berujung dengan hilangnya motor korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Sukaraja untuk dapat ditindaklanjuti.
 
 
"Iya ada dua laporan yang kita terima. Untuk modus pelaku melakukan pembobolan jendela. Pelaku menggasak sepeda motor milik korban," ujarnya.
 
 
Ditambahkan Prengki, usai menerima laporan dari para korban. Tim Hunter Unit Reskrim Polsek Sukaraja langsung melakukan perburuan terhadap para pelaku. Usai memintai keterangan terhadap para saksi dan juga korban. Dengan melakukan koordinasi dengan Polres Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah. Akhirnya pelaku pencurian sepeda motor kedua korban curanmor akhirnya berhasil terungkap.
 
 
"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," tegasnya.
 
 
 
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Hunter Polsek Sukaraja. Akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni berinisial MA warga Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat. AG warga Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota. Serta ND warga Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Ketiganya telah berhasil dibekuk pada Senin dini hari sekitar Pukul 02.00 WIB. "Pelaku ada tiga orang dan berhasil kita amankan. Dari tiga pelaku ada satu status anak di bawah umur. Untuk proses yang anak dibawah umur sudah kita lakukan tahap II," terangnya.
 
 
Ketiga tersangka dibekuk di kontrakannya yang berada di Muhajirin Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Berikut sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk merusak jendela dan pintu. 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi dan 1 unit sepeda motor korban. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah mencuri sepeda motor di 3 TKP yang berbeda-beda. Yakni 2 di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan 1 TKP di Polres Bengkulu Tengah. Pengungkapan kasus curanmor yang masuk dalam target operasi Musang Nala 2023 ini berhasil diungkapkan Kapolsek Sukaraja.
 
 
"Para tersangka curanmor ini dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(ctr)
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: