Tak Kembalikan 200 Juta, Kasus DD Naik Lah..

 Tak Kembalikan 200 Juta, Kasus DD  Naik Lah..

Saksi-saksi yang akan diperiksa--

 

BACA JUGA:Camat Ini Sentil Laporan BUMDes Desa Sido Luhur, Ada Apa Ya?

 

Naiknya status tersebut diketahui, setelah penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut ke Polda Bengkulu. 

 

 

Menyusul sejumlah temuan dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Yakni dari kegiatan yang telah dilakukan Desa Batu Tugu pada anggaran program DD Tahun Anggaran 2019 hingga 2021. Tak sanggup dikembalikan oleh oknum di Pemerintahan Desa Batu Tugu. Sejak diberikan waktu selama 60 hari. 

 

"Upaya hukum ya panggilan, dengan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan para saksi dan ahli. Serta pihak-pihak terkait yang berpengaruh di dalam pengelolaan DD tersebut," terangnya.

 

 

Ditegaskan Dwi, dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Terhadap hasil audit investigasi yang telah dilakukan di Desa Batu Tugu tersebut. Ditemukan adanya kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp 200 Juta. 

 

 

Sampai saat ini,  pihaknya telah mulai melakukan upaya hukum dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli terkait perkara tersebut. Dimana, hingga saat ini penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. 

Sumber: