Malam Malam, Polres dan DLH ke PTPN VII, Apa Yang Dilakukan Ya?
Pabrik PTPN VII yang sudah dikontrak PT. CGG--
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma,
Sudarman, SP yang juga ikut serta mendampingi dalam sidak yang dilakukan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma mengatakan, jika air limbah yang masuk langsung ke aliran sungai disebabkan tidak memadainya lagi kolam penampungan limbah. Sehingga meluap hingga meluber ke aliran sungai yang ada di sekitarnya.
"Iya malam tadi dalam rangka kita mengkroscek adanya informasi pencemaran sungai dari limbah pabrik," sampainya.
Diakuinya, jika dari hasil Kroscek yang telah dilakukan. Memang benar ditemukan adanya limbah yang mencemari sungai. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, ternyata limbah tersebut merupakan limbah dari kolam pertama milik PT CGG yang meluap.
"Menurut laporan pihak PT, meluap nya kolam tersebut pada tanggal 26 Januari yang lalu. Penyebabnya ini yang masih di telusuri. Menurut pengakuan mereka penyebabnya adanya sabotase," terangnya.
Dirinya juga menegaskan ke pihak PT CGG untuk melakukan penormalan kembali limbah yang telah mencemari sungai tersebut. Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma pada Kamis (2/2) kembali melakukan pengecekan ke lokasi.(ctr)
Sumber: