Okti Sempat Dilarikan ke RS, Keluarga Minta Kebijakan Kapolda
Penasihat Hukum Okti, Julisti Anwar, SH--
BENGKULU, radarselumaonline,, – Anggota DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.Pd tadi pagi sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Bengkulu. Mantan Ketua DPC Gerindra Seluma ini sempat sesak dan mimisan.
Okti yang ditahan di Polda Bengkulu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan kesehatan..
Keluarga sekaligus penasihat hukum Okti, Julisti Anwar, memebnarkan informasi tersebut. ‘’Iya memang benar Okti dilarikan ke rumah sakit Polda. Dia diperiksa kesehatannya karena sesak dan mimisan,’’jelasnya.
BACA JUGA: Meluas Dukungan Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes Bersyukur
Saat ini menurut Julisti, Okti sudah normal dan sudah kembali ke tahanan. ‘’Setelah dirawat sudah normal dan kembali ke tahanan,’’bebernya.
Dikatakan Julisti Anwar, seperti dikatakan terdahulu bahwa Okti ini sedang sakit paru para. Dan dia saat ini menjalani pengobatan. ‘’Dia itu sakit dan menjalani pengobatan. Bahkan dia rutin chek up ke dokter spesialis,’’jelasnya.
BACA JUGA:Sertifikat Hibah Lahan Brimob Belum Tuntas, Pembangunan Belum Mulai..
Untuk sore ini, dikatakan Julisti, dia sudah meminta ijin kepada pihak Polda Bengkulu untuk membawa Okti chek ke doter sepesialis. ‘’Tadi kan dokter umum sudah di RS Polda. Kini kami meminta ijin agar Okti bisa dibawa ke dokter spesialis untuk dicek. Termasuk cek jantungnya juga,’’terangnya.
Okti saat dibawa ke Polda--
Mugkin sakitnya okti tadi berhubungan dengan sakinya selama ini. ‘’Ditambah lagi dia stress ditahan, sehingga kambuh,’’jelasnya.
Pihak keluarga juga memohon kepada Kapolda Bengkulu, agar memberikan penangguhan penahanan terhadap Okti. Karena mantan Wakil Ketua DPRD Seluma ini dalam masa perawatan. ‘’Kami begitu keluar sprinhannya, langsung ajukan penangguhan penahanan. Kami sangat mengharapkan agar Kapolda mengijinkan. Kami dan keluarga sebagai jaminannya. Bila saat dibutuhkan untuk pemeriksaan dan dibutuhkan saat persidangan, akan kami hadirkan. Kami jamin itu,’’tegasnya.
Lagi pula menurut Julisti, kerugian Negara dalam kasus ini semuanya telah diganti. ‘’Mohon kebijakan Kapolda Bengkulu,’’jelasnya.(**)
Sumber: