Pencernaan Bermasalah, Sidang Tuntutan Putri CH Tetap Digelar
Putri Ch saat sidang di Pengadilan Negeri--
"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini kebenaran terungkap dan keputusan adil dan harapannya bu Putri bisa secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," kata Febri kepada wartawan di PN Jaksel.
Sebelumnya terdakwa Kuar Maruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara selama 8 tahun.
Sedangkan suami Putri, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Sidang Sambo pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh JPU.(**)
Sumber: