Bunuh Rekan yang Masih Tetangga, Pelaku Penusukan Terancam 15 Tahun

 Bunuh Rekan yang Masih Tetangga, Pelaku Penusukan Terancam  15 Tahun

--

 

 

 

SELEBAR, radar seluma.dsiway.id  - Hanya berselang beberapa jam pasca kejadian aksi penusukan yang mengakibatkan, Nur Sidik (47)  meninggal dunia. Gabungan Polsek Talo dan Polres Seluma, berhasil menangkap pelaku yang masih rekan korban. Dimana pelaku Bambang Irawan (44)  masih tetangga dengan korban, ditahan.

 

 

"Untuk pelaku malam tadi (Kemarin, Red) sudah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA: Maaf Ya, 19 April Bank Bengkulu Libur, Buka Lagi 26 April

 

Dimana pelaku pelakukan Penusukan terhadap korban yakni Nur Sidik (47) warga Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo.

 

Dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Sangkur. Pelaku menusuk korban dibagian paha kanan korban. Korban yang mengalami pendarahan yang cukup parah akibat ditusuk oleh pelaku, membuat nyawa korban tak dapat terselamatkan.

 

Sumber: