Kasus Korupsi, Mantan Ketua DPRD Seluma dan 2 Anggota DPRD , Tunjukkan Wujud di Polda Bengkulu. Ditahan?
--
BENGKULU -Dua anggota DPRD Kabupaten Seluma dan satu mantan pimpinan ketua DPRD Seluma yang menjadi tersangka kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018.
Ketiga tersangka yakni Okti Fitriani, Ulil Umidi dan Husni Thamrin, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Bengkulu, Senin (16/1).
Saat tiba di Polda Bengkulu ketiga tersangka ini langsung masuk ke ruang penyidk Subdit Tipikor dan ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
Dilansir bengkuluekspress.com Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi membenarkan hal tersebut, dikatakannya ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Ya benar ketiga tersangka kasus korupsi BBM dan peliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018 sedang diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan ini dilakukan pasca pelimpahan p21 tahap 2 kemarin," kata Kombes Pol Anuardi.
Sebelumnya ketiga tersangka sudah dijadwalkan untuk temui penyidik, Senin (9/1/2023). Namun karena ada tugas, hingga mereka mangkir dari panggilan.
Berkas perkara ketiganya telah lengkap sudah dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Saat ini pihak JPU tengah menunggu jadwal pelimpahan terhadap ketiga tersangka berserta barang bukti.
Baca Juga : Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Seluma dan Mantan Ketua DPRD Seluma, Akan Dijemput Paksa?
Sumber: