Desa Ini Beruntung, Dikunjungi Mendes dan Dapat Ini?
Mendes PDTT saat melakukan kunjungan--
ROTE NDAO. radarselumaonkine,Desa ini sungguh beruntung.
Bayangkan, kegiatan nasional dipusatkan di desa ini.Dan dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dalam rangja menggelar peringatan sembilan tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang selanjutnya disebut UU Desa di pulau paling selatan Republik Indonesia, tepatnya di kabupaten Rote Ndao, Sabtu (14/1/2022).
BACA JUGA:Kata Mendes, Desa Saat Ini Subjek Pembangunan....
Digelarnya peringatan di perbatasan sebagai bentuk rasa syukur bahwa Undang-undang desa telah memfasilitasi kebangkitan desa-desa di daerah pinggiran Indonesia.
“Usia Sembilan tahun Undang-Undang Desa telah terbukti mampu torehkan prestasi, penuhi janji, dan berkontribusi bagi pertiwi. Inilah Nawa Warsa, Sembilan Tahun Undang-Undang Desa. Membangun dari perbatasan Indonesia,” ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berikan pidato peringatan di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemda Bengkulu Selatan Berikan Pengobatan Gratis, Simak Selengkapnya...
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengungkapkan, adanya Undang-Undang Desa, desa-desa di perbatasan Indonesia siap menjadi titik hubung kolaborasi pembangunan desa-desa lintas negara, konektivitas ekonomi, hingga asimilasi budaya dengan tetap berpijak kedaulatan negara masing-masing.
“Kini bukan lagi mimpi, desa-desa pinggiran Indonesia, membangun Indonesia, mewarnai dunia,” ungkap Gus Halim.
Saat ini lanjut Gus Halim, Undang-Undang Desa telah melebarkan kepak sayapnya. Dimulai dengan penggunaan 3 persen dana desa untuk operasional pemerintahan desa, hingga penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan agar dapat menjawab tantangan ancaman krisis pangan global.
Sumber: