Kabar Gembira, Pemda Bengkulu Selatan Berikan Pengobatan Gratis, Simak Selengkapnya...

Kabar Gembira, Pemda Bengkulu Selatan Berikan Pengobatan Gratis, Simak Selengkapnya...

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan,S.STP.MSi didampingi Kabid Parkir Miskin Syahrial,SE--

BENGKULU SELATAN - Dinas Sosial (Dinsos) BENGKULU SELATAN (BS) memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, yang sedang menderita sakit keras dan terhalang biaya untuk berobat.

Yakni pengobatan gratis.

Kepala Dinas Sosial BS Efredy Gunawan, S.STP,M.Si menuturkan Dinsos BS siap melayani dan membantu masyarakat sesuai program Bupati BS yaitu Jemput sakit Pulang Sehat (JSPS).

Selama ini, pihaknya masih sering sekali menerima informasi bahwa ada masyarakat yang sakit keras tapi belum mau melapor.

Padahal, BS ada program JSPS yang digagas Bupati.

"Ya, kebutuhan berobat masyarakat sangat penting dan diutamakan. Sebab, kesehatan berkaitan erat dengan kesejahteraan serta ketentraman masyarakat.

Kamipun akan selalu mendata kondisi Sosial ekonomi masyarakat. Yang memang kondisi ekonominya belum memadai maka diupayakan untuk dibantu baik pengobatan gratis, sembako, rumah layak huni,"ucap Efredy.

Efredy juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapati Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung.

Karena hal ini biasanya terjadi lantaran belum mendapatkan perawatan di Rumah sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu.

Baca juga : Peserta Jamkesda Capai 5000 Jiwa

Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Wabup BS Rifa'i Tajudin,S.Sos terus  menambah peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari tahun lalu. 

Agar kesehatan masyarakat terjamin, pelayanan kesehatan secara maksimal kepada warga kurang mampu melalui dinas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan BS, Didi Ruslan, MSi menuturkan tahun ini peserta Jamkesda sebanyak 5000 jiwa. Sedangkan tahun 2022 lalu  sebanyak 2.300 jiwa.

"Untuk peserta Jamkesda bertambah 2.700 orang dari tahun lalu, totalnya ada 5000 orang,"ungkap Didi.

Dikatakan Didi, kepastian adanya penambahan peserta Jamkesda tersebut setelah adanya kepastian ketersediaan anggaran dari APBD BS tahun 2023, dimana  anggaran untuk Jamkesda sebesar Rp 2,7 Miliar.

Sedangkan pada APBD BS tahun 2022 lalu hanya sebesar Rp 1,7 Miliar. 

"Adanya tambahan anggaran Jamkesda, maka peserta Jamkesda juga bertambah,"papar Didi. (Ilyas)

Sumber: