Bu Sekdes Ini, Diwajibkan Ganti Mobil Bumdes....
Kadis perkim Seluma, Erlan--
BACA JUGA:Inflasi Seluma Terendah, 2023 Inflasi di Seluma Diyakini Stabil
"Kita sarankan lapor polisi, dan katanya sudah lapor. Selanjutnya sehubungan mobil tersebut merupakan aset pemerintah daerah maka pemerintah desa juga wajib menyampaikan laporan ke bagian aset, dan Inspektorat," jelasnya.
Informasi yang diterima oleh Radar Seluma mobil operasional BUMDes Suzuki Carry Pick Up warna putih ini bukan hilang pada tahun 2022, melainkan sudah hilang dua tahun sebelumnya. "Kalau nominal yang harus diganti nanti akan dilakukan penilaian oleh tim penilai. Kemudian gantinya disetor langsung ke Kas Daerah (Kasda)," sambungnya.
Terkait dengan informasi bahwa mobil tersebut sudah lama hilang disampaikan Erlan, Kades baru melapor pada tahun 2022 lalu.
Seperti yang diketahui mobil BUMDes ini hilang saat dibawa oleh Sekretaris Desa ke Bengkulu. Belum diketahui secara pasti apakah dicuri atau ada kemungkinan kejadian lainnya.(adt)
Sumber: