Putri Candrawathi Sudah Ikhlas, Kaget Suaminya...
Putri Ch saat sidang di Pengadilan Negeri--
Putri Candrawathi juga secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Termasuk kepada keluarga mereka masing-masing.
“Kepada keluarga mereka, saya juga meminta maaf. Saya hanya berharap dan selalu mendoakan semoga yang terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing,” ucap Putri.
Kedeannya, Putri mengaku tidak memiliki keinginan lain. Selain berdoa agar diberi kekuatan menghadapi kasus ini.
Serta suatu hari nanti, untuk segera berkumpul bersama anak-anaknya.
BACA JUGA: Aset Kelompok SPP Seluma Barat,ternyata Sampai 1,4 Miliar
''Keinginan saya hanya bisa berkumpul bersama anak-anak,''jelasnya.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/1) ini, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Putri Candrawathi, terdapat empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (**)
Sumber: