Tunggu di Rumah, Bayar Cuma 200 Ribu, 354 SHM Warga Air Teras Selesai

Tunggu di Rumah,  Bayar Cuma 200 Ribu, 354 SHM Warga Air Teras  Selesai

Pengambilan sertifikat langsung dilakukan di desa--

Diungkapkan Jomadi warga setempat yang juga merupakan Ketua kelompok Pembuatan Sertifikat Tanah malalui Program PTSL, 354 sertifikat tanah ini semuanya milik warga. 

 

 

Dan masuk program PTSL dan dibagikan secara serentak.

Dikatakan Jomadi, untuk sertifikat ini, warga hanya dipungut biaya admistrasi sebesar Rp 200 ribu per sertifikat.

 


penyerahan sertifikat kepada warga--

 

Pembagian sertifikat tanah langsung dibagikan BPN Kabupaten Seluma dihadiri Kepala BPN Kabupaten Seluma.

 

 

Pembagian surat akta tanah dilakukan secara bergiliran sesuai dengan nomor urutan masing-masing penerima. 

 

Dijelaskan Jomadi, dengan adanya program PTSL ini yang kerja sama dengan BPN Kabupaten, sangat membantu warga dan mempermudah masyarakat sehingga warga tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPN.

 

Sumber: