BENGKULU, radarselumaonline.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak akan melakukan penerimaan CPS 2023.
Hal ini diputuskan karena tidak memungkinkan lagi untuk merekrut pegawai, baik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), belanja pegawai itu maksimal 30 persen. Sedangkan Pemprov sudah lebih dari itu.
"Jangankan untuk merekrut CPNS atau PPPK, untuk merekrut Pegawai Tidak Tetap (PTT) saja tidak bias. Itu karena dampak belanja pegawai yang sudah melebihi ambang batas,” ungkap Hamka.
Hanya saja dikatakannya, dalam perekrutan pegawai ini biasanya melalui analisa kebutuhan Setelah itu hasil analisanya disampaikan ke Pak Gubernur dan diturunkan kepada saya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganalisa kebutuhan tersebut" terangnya
Di TAPD, lanjut Hamka, juga dilihat dari ketersediaan anggaran. Artinya walaupun tambahan pegawai dibutuhkan, tapi anggaran tidak memungkinkan, maka juga tidak bisa. Apalagi seperti yang disampaikan, jika belanja pegawai sudah jauh melebihi ambang batas sebagaimana Permenkeu.
“Untuk saat ini kita lebih fokus pada pengurangan belanja pegawai terlebih dahulu. Langkah yang dilakukan diantaranya dengan tidak menerima pegawai yang ingin pindah atau masuk ke Pemprov Bengkulu. Kemudian belum menggantikan pegawai yang sudah pindah, meninggal dunia ataupun pensiun," tukas Hamka.(Ken)