Para Kades Nunggu Pagu DD Turun, baru Susun APBDes

Para Kades Nunggu Pagu DD Turun, baru Susun APBDes

dana desa--

Didalam APBDes harus tertera siltap Kades dan perangkat selama satu tahun, jika pagu ADD belum diketahui, desa kesulitan menetapkan siltap tersebut. 

 

BACA JUGA:Kontrak CR7 di Klub Arab Saudi Sekitar 3,3 Triliun

 

 

Beberapa Kades di kecamatan yang berbeda seperti Kecamatan Sukaraja, Lubuk Sandi, dan Air Periukan yang ditemui mengatakan mereka akan menetapkan APBDes jika pagu DD sudah turun, namun prosesnya sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.

 

BACA JUGA:Dilaporkan Istri, Ayah Tiri Cabul Nginap di Sel Polsek Sukaraja

 

Menyikapi hal terdebut, Camat Lubuk Sandi melaui Kasi PMD Ujang Yusran, SE mengatakan sampai saat ini belum ada desa yang menyerahkan RAPBDes untuk di verifikasi.

 

"Sampai siang ini (kemarin 04/01) belum satupun desa di Kecamatan Lubuk Sandi menyerahkan RAPBDes untuk di koreksi. Jangankan RAPBDes, RKP saja baru   Desa Sakaian yang menyerahkannya ke kecamatan, dan sudah dikembalikan ke desa untuk dilengkapi," katanya.

 

RKP Desa Sakaian memang sudah diverifiksi.

 

Sumber: