Para Kades Nunggu Pagu DD Turun, baru Susun APBDes

Para Kades Nunggu Pagu DD Turun, baru Susun APBDes

dana desa--

 

RENA PANJANG - Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma pertengahan tahun lalu soal tutup buku penggunaan anggaran desa dipatok paling lambat tanggal 31 Desember 2022.

 

 

Bahkan  disertai dengan ancaman jika tidak dilakukan maka perangkat desa tidak gajian 6 bulan akan sulit terealisasi.

 

BACA JUGA:Sedang Susah, Malah Harga Karet Awal Tahun Karet Rp 6.000

 

 

Mengingat sampai tanggal 4 Januari Perbup pagu anggaran untuk ADD belum juga turun

 

 

Hal ini tentu berpengaruh bagi desa untuk menetapkan APBDes tahun 2023, karena desa masih menunggu pagu ADD. 

 

Sumber: