Gubernur Minta Truk Batu Bara Asal Jambi, Patuhi Aturan

Gubernur Minta Truk Batu Bara Asal Jambi, Patuhi Aturan

Gubernur Bengkulu mengaku belum menetapkan ump 2023--

 

BENGKULU, radarselumaonline.com - Puluhan truk angkutan batu bara (BB) dari Provinsi Jambi telah melakukan aktivitas bongkar muatan di wilayah Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

 

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperingatkan angkutan batu bara dari Provinsi Jambi, untuk tidak memuat muatan melebihi kapasitas ketika masuk ke Provinsi Bengkulu. 

 

 

Dikatakan Rohidin, Tonasenya semua diperiksa. Jika melebihi dari kelas jalan, tidak boleh masuk Bengkulu.

 

BACA JUGA: Biar tahu Saja, 2023 Belasan Miliar Bantuan ke Masjid di Pemprov Bengkulu

 

“Silakan angkutan batu bara dari Jambi itu masuk ke Bengkulu. Tapi jangan sampai over kapasitas. alau melebihi, kita pastikan tidak boleh masuk ke Provinsi Bengkulu. Maka dari itu tonase angkutan tersebut kita periksa, dan kitapun sudah mengeluarkan surat edaran," tegas Rohidin keMarin (2/1).

 

 

Bengkulu telah menyiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) perbatasan Provinsi Bengkulu- Lubuklinggau (Sumsel), terlebih dahulu melakukan penimbangan untuk mengetahui tonase muatan yang diangkutnya.

 

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Perjuangkan Pembebasan Lagi Lapter II TNI AU

 

Ketika angkutan itu melebihi kapasitas, maka langsung minta putar arah atau mengurangi muatan yang dibawanya sesuai dengan ketentuan. 

 

"Seiring dengan itu kita juga berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Tentunya berkaitan dengan aktifitas truk angkutan batu bara dari Jambi ini," ujarnya.

 

Selain itu pihaknya juga meminta agar truk angkutan batu bara beraktifitas dimalam hari, karena ketika siang, arus kendaraan di Bengkulu cukup padat.

 

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Terapkan Denda 5 Juta, Jika Ternak Keliaran

 

 

“Kita tidak bakal mentolerir angkutan baru bara dari Jambi itu ketika kedapatan melanggar. Dalam artian tindakan tegas pasti kita ambil," tukas Gubernur Rohidin.

 

Tidak hanya itu, Rohidin juga menegaskan, telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait aktifitas truk angkutan batu bara dari Jambi ke Bengkulu itu. Karena, truk batu bara itu juga melintasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

 

"Karena lewat Sumsel juga, kita koordinasi dengan Gubernur Sumsel, agar tidak melewati tonase," ujar Rohidin. (Ken)

 

Sumber: