Dituding Lakukan Rudapaksa, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

 Dituding Lakukan Rudapaksa, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, radarselumaonline.com - Aksi tak terpuji kembali mencoreng nama baik oknum kepala desa yang berada di Kabupaten Seluma.  Setelah sebelumnya banyak oknum kepala desa yang terlibat kasus korupsi.  Kali ini aksi tak terpuji ini terkait tuduhan melakukan aksi pemerkosaan (rudapaksa) terhadap tetangganya sendiri, bahkan masih memiliki hubungan keluarga antara korban dengan pelaku yang merupakan oknum kepala desa.

 

Dari informasi yang diterima, aksi asusila atau dugaan pemerkosaan dilakukan pelaku yang diketahui berinisialkan MZ (62) merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Lubuk Sandi. Korbannya, seorang remaja warga setempat, sebut saja namanya Kembang (19).

 

Aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas laporan dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oknum kepala desa terhadap korban yang saat ini sudah dalam kondisi hamil.

 

"Untuk laporannya sudah kami terima. Sekarang masih proses penyelidikan. Laporan awal dugaan tindak pidana pemerkosaan. Tetapi masih kami dalami dengan rangkaian penyelidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari laporan yang diterima pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Aksi dugaan pemerkosaan yang telah dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap korban, terjadi sejak bulan Juni tahun 2022 yang lalu. Aksi permerkosaan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap korban. Dari informasi yang diterima juga telah dilakukan tak hanya sekali, melainkan telah dilakukan berulang-ulang kali.

 

"Modusnya masih kita dalami ya. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," pungkasnya.

 

Terkait dengan adanya laporan tersebut, saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma melalui WhatsApp (WA). Nomor oknum kepala desa tersebut tak aktif. Sehingga, hingga berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi yang diberikan oleh oknum kepala desa tersebut.(ctr)

 

 

Sumber: