Gaji Sampai 30 Juta, Warga Seluma Minati TKI ke Jepang

Gaji Sampai 30 Juta, Warga Seluma Minati TKI ke Jepang

Ketua KNPI Seluma Ofriadi yang juga memiliki jasa pengiriman TKI di Seluma--

 
 
PEMATANG AUR - Sejak dibuka beberapa bulan yang lalu. Jumlah calon pelamar menjadi TKI Jepang asal Kabupaten Seluma mulai meningkat. Hal ini lantaran biaya pemberangkatan yang dipatok Rp 15 juta dapat diangsur setelah bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja nantinya.
 
Dimana, dari kuota 50 orang yang dibutuhkan setiap gelombang pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke Negeri Sakura Jepang. Pada saat ini jumlah terdata di Disnakertrans Kabupaten Seluma telah terdata sebanyak 23 orang pemuda.
 
"Untuk biaya berangkat ke Jepang yang harus dikeluarkan Rp 15 juta. Karena kita juga ada talangan dana setelah mereka bekerja di Jepang dan itu juga bertahap pembayarannya," sampai Ketua KNPI, Ofriadi yang sekaligus sebagai penggerak Yayasan Takanome Akademi di Kabupaten Seluma.
 
Dirinya juga mengatakan, jika pihaknya masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pemuda yang berada di Kabupaten Seluma yang ingin merubah nasib dan ingin mengangkat derajat keluarganya melalui magang atau bekerja di Jepang.
 
Dimana, di gelombang ke empat tahun ini. Untuk kuota yang dibutuhkan sebanyak 50 orang. Bahkan sudah tercatat sebanyak 23 pemuda Kabupaten Seluma yang kini menjalani diklat di Yayasan Takanome Akademi.
 
"Kita melaksanakan program ketenaga kerja magang ke Jepang. Untuk para pemuda-pemudi Kabupaten Seluma bisa bekerja di Jepang dengan aman dan biaya relatif murah," ujarnya.
 
Dirinya juga menambahkan, untuk biaya pemberangkatan menjadi TKI ke Jepang sebesar Rp 15 juta dan setengahnya dapat diangsur setelah bekerja di perusahaan tempatnya nanti bekerja. Biaya tersebut digunakan untuk uang pendaftaran sekaligus pendidikan selama kurang lebih 3 bulan lamanya untuk menguasai bahasa Jepang.
 
Untuk besaran gaji perbulan untuk program visa magang selama 3 tahun berkisar Rp 10 – RP 15 juta. Sedangkan untuk program visa kerja bisa mencapai antara Rp 20 Juta – Rp 30 juta sesuai UMR yang diterapkan di Jepang. Untuk diketahui tahun ini, TKI telah menyumbangkan devisa negara sebesar Rp 159,6 triliun. Peringkat keempat selain ekspor migas dan bea cukai.(ctr)
 

Sumber: