Tenggak Miras, 5 Pemuda Diamankan Polsek Seginim BS

Tenggak Miras, 5 Pemuda Diamankan Polsek Seginim BS

5 Pemuda kemarin Minggu 927/11) malam diamankan Polsek Seginim Bengkulu Selatan karena minum minuman keras--

 

BENGKULU SELATAN - Lima pemuda BS sedang pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh anggota Mapolsek Seginim saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Ke-5 pemuda tersebut dalam kondisi sedang mabuk miras. Hal ini disampaikan Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.SIK.MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi SH. MSi.

 

Dikatakan Kusyadi, Ke-5 pemuda tersebut yakni inisial Ip (17), Ya (18), Ti (20) dan Em (18) serta Ek (19), warga Seginim tertangkap dalam operasi pada Sabtu (26/11/2022) mulai pukul 21.00 Wib. Saat itu mendapat informasi ada pemuda sedang nongkrong di saluran irigasi Desa Babatan Ulu, Seginim. Kemudian anggota mendatangi lokasi tersebut. Saat dicek, ternyata ada 5 pemuda sedang mabuk miras, ditemukan 10 botol miras jenis vodka.

 

Miras tersebut dari keterangan ke-5 orang tersebut dibeli dari warung milik Yo warga Desa Darat Sawah, Seginim. Kemudian meluncur ke Desa Darat Sawah mendatangi Yo. Dari warung Yo, ditemukan 15 botol miras jenis vodka. Sehingga dari hasil razia berhasil diamankan 25 botol miras.

 

"Untuk ke-5 pemuda mabuk diamankan. Selanjutnya, diberikan pembinaan,"pungkas Kusyadi.

 

Selain  itu, anggota satreskrim Polres BS juga menggelar razia operasi pekat, Sabtu (26/11/2022) mulai pukul 21.00 Wib. Dari razia, mengamankan ratusan botol miras dari warung milik Hl, warga RT 07 Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Miras yang diamankan tersebut berbagai merk yakni 11 botol jenis bir hitam Guiness, 9 botol jenis bir putih guiness, 40 botol jenis bir markas, 45 botol jenis vodka dan 1 botol jenis joker. Total sebanyak 106 botol.

 

"Pemilik miras sudah  diamankan untuk proses lebih lanjut,"tutur Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK.MH melalui Humas Polres AKP Sarmadi SH.(yes)

Sumber: