Sudah Ditahan, Ricky Rizal Transfer Rp 30 Juta ke Anak Sambo
Terdakwa Ricky Rizal saat memberi keterangan--
RADARSELUMAONLINE.COM-- Ricky Rizal menjadi salah satu terdakwa yang hadir pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau ' Sidang Sambo ' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.
Dalam sidang Sambo tersebut muncul fakta-fakta baru soal Rekening tabungan Bripka Ricky Rizal diketahui sempat melakukan transaksi dengan mengirimkan uang senilai Rp 30 juta ke anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.
Majelis Hakim tanya saksi pegawai Bank BNI cabang Cibinong Anita Amalia DA terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh terdakwa Ricky Rizal seusai pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Banyak kejanggalan transaksi keuangan yang ada pada rekening Ricky Rizal, kejanggalan tersebut satu persatu dibuka oleh para saksi yang hadir dalam memberikan keterangannya.
Hal ini terungkap saat pegawai BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Awalnya, tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal bertanya kepada saksi terkait transaksi dalam rekening atas nama kliennya tersebut periode 7-11 Agustus 2022.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pengacara Ricky, Zena Dinda menjelaskan kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Sebab, transaksi itu dilakukan pada 12 Agustus 2022, sedangkan Ricky sudah ditahan sejak 7 Agustus.
"RR tidak mengetahui jelasnya. Karena tanggal 7 Agustus RR sudah ditahan," kata Zena.
Zena menyebut ponsel milik Ricky seusai insiden tewasnya Yosua sudah dipegang oleh istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi. Dia menduga kuat, Putri merupakan sosok di balik transaksi tersebut.
"Bukan RR. Handphone operasional itu sudah sama Bu PC yang pegang dari sebelum RR ditahan," jelas Zena.
Terdakwa Ricky--
Anita mengatakan transaksi di periode tersebut tidak ada. Namun, di tanggal 12 Agustus, terdapat pemindahan uang ke Rekening atas nama Trisha Eungelica yang diketahui anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi, lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening 446266XXX saudari Tris," kata Anita dalam persidangan, Senin 21 November 2022.
Anita menyebut pemindahan uang dalam transaksi tersebut berjumlah Rp30 juta. Setelah itu, Anita mengatakan tidak ada lagi transaksi.
Dia hanya mengungkapkan adanya transaksi dengan nominal lebih dari Rp 10 juta itu sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.
"Kalau misalnya ini tanggal 25 Oktober sebesar Rp 10 juta keterangannya Donasi Tanda Tara DKI Tribata Putra Sambo pemindahan ke 19231XXXX," ucapnya Anita.
Hakim bertanya kepada saksi Anita terkait, waktu transaksi transfer uang, “ tanggal 25 Oktober kapan?" tanya hakim.
Terdakwa Ricky Rizal saat diberikan kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim-Intan Afrida Rafni-
"2021," jawab Anita dengan singkat, terus?" Tanya Hakim lagi.
"Tanggal 19 April 2022, ini transfer ke ATM Link pemindahan ke 139000484XXXX sejumlah Rp 50 juta. Namun ini tidak ada nama penerimanya karena ke bank lain, jadi di sini tidak tertera jadi hanya nomor rekening saja. Itu sebanyak 3 kali, Rp 50 juta sebanyak 3 kali, jadi total Rp150 juta," ucap Anita.
"Lalu untuk tanggal 7 Juli 2022 itu sebesar Rp25 juta, keterangannya atensi tiket adik Mathius, pemindahan ke 94579XXXX Bapak Mathius," ujar Anita.
Untuk transaksi terakhir Anita mengungkap, ada uang Rp 30 juta yang di transfer pada terdakwa Ricky Rizal, Ricky Rizal Sudah Ditahan Sejak 7 Agustus 2022
"Terakhir yang tadi yang Rp 30 juta," ujarnya.
Kejanggalan itu muncul karena Ricky Rizal yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu 7 Agustus 2022.
Sumber: