Pembangunan Jalan Rabat Beton Dimonitoring

  Pembangunan Jalan Rabat Beton Dimonitoring

bangunna jalan dari dana desa (foto tidak terkait berita)--

 

TELATAN -  Pemerintah Kecamatan Semidang Alas (SA) turun langsung ke desa melakukan monitoring pembangunan jalan rabat boton tahap kedua desa Telatan. monitoring dipimpin Camat Semidang Alas Suparto, SKM didampingi Kasi PMD Kecamatan, pendamping desa, BPD dan lainnya. 

Dijelaskan Kades Telatan Sahidin dikonfirmasi kemarin (9/11), tahun 2022 pemerintah desa membangun jalan rabat beton dua titik, yang satu titik sepanjang 150 meter, sedang yang satu titik lagi sepanjang 270 meter. Pembangunan jalan tersebut merupakan usulan masayarakat desa dalam rapat penetapan pembangunan desa. ‘’Pembangunan ini bersumber dari anggaran dana desa (DD) yang diprogram melalui APBDes, "terang Kades.

Selain pembangun, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa sebanyak 135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dia mengatakan, monitoring pembangunan dan adminitrasi pembukuan BLT Dana desa dan pembayaran pajak dan pengecek laporan segala kegiatan di tingkat desa.

Dijelaskan Kades, monitoring ini proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program, memantau perubahan yang fokus pada pengecekan pembangunan, dan administrasi. 

Tujuan monitoring manjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan sasaran. Untuk mengevaluasi pembangunan di desa sehingga mengurangi risiko yang lebih besar,  melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu.

Sementara itu, Camat menyampaikan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan secara sistematis. Menginvestigasi tujuan evaluasi ini menentukan tingkat kinerja suatu kebijakan melalui evaluasi maka dapat diketahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan. Jika ada kesalahan, maka pihaknya melakukan perbaikan terhadap masalah tersebut.’’ Hari ini kami melakukan pengecek seluruh bangunan dan pembukuan termasuk pajak monitoring dilakukan secara rutin. Pencairan dana desa untuk mengetahui sebagai laporan kami kepada pemerintah. Untuk mengetahui apa saja kegiatan desa, sebagai masukan proses kebijakan ke depan agar dihasilkan kebijakan yang lebih baik. Pihak pemerintaha Kecamatan wajib untuk turun ke desa untuk melakukan evaluasi atas kinerja apakah hasil yang diinginkan telah tercapai dan seberapa jauh hasil yang telah tercapai dapat memecahkan masalah, "ungkapnya.(apr/prw)

 

Sumber: