Seluma Krisis Pengawas SD

 Seluma Krisis Pengawas SD

Pengawas sekolah akan mengalami kekurangan--

 
NIUR - Kabupaten Seluma saat ini mengalami krisis pengawas Sekolah Dasar (SD) dan kondisi  ini akan berlangsung lama sampai beberapa tahun kedepan. Karena sejak beberapa tahun terakhir Kabupaten Seluma yang dalm hal ini Dinas Pendidikan tidak pernah mengadakan pelatihan untuk tenaga pengawas ataupun mengirim guru ataupun kepala sekolah untuk mengikuti pendidikan atau pelatihan menjadi calon pengawas Baik SD maupun SMP. 
Ditambah lagi dengan peraturan Kementrian Pendidikan Nasional No 40 tahun 2021 yang tidak lagi mencetak tenaga calon kepala sekolah (Cakep) dan calon pengawas (Cawas) sehingga lembaga atau badan seperti LPMP, L2KP yang selama ini tugasnya melatih cakep dan cawas sekaligus menerbitkan sertifikatnya beralih fungsi dan tugasnya.
Informasi ini diperoleh dari beberapa kepala sekolah dan pengawas serta salah satu petugas dari balai penjamin mutu pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.

Menurut salah satu pengawas SD Maharwan, M.Pd,  di Kabupaten Seluma bukan cuma kekurangan pengawas sekolah, melainkan sudah terjadi krisis. "Di Seluma khususnya bidang pendidikan, saat ini bukan lagi kekurangan tenaga pengawas sekolah, akan tetapi sudah terjadi krisis pengawas. Kalau kurang, jumlahnya masih banyak, namun tidak mencukupi," katanya.

Dilanjutkannya krisis pengawas ini akan berlangsung sampai beberapa tahun kedepan.
"Krisis pengawas sekolah ini akan terjadi lama, bisa bisa sampai sepuluh tahun kedepan. Saat ini jumlah pengawas SD hanya 11 orang dan akan pensiun 3 orang dalam tahun 2022 ini. Berarti tahun depan hanya tersisa 8 orang pengawas. Mereka akan mengawasi 184 SD negeri dan swasta belum lagi tugas mengawasi dan membina atau membimbing guru yang jumlahnya ribuan orang berstatus ASN ditambah guru PPPK, GGD, dan guru honorer yang lebih banyak jumlahnya. Ditambah keinginan pihak Dinas Pendidikan Seluma membebankan pengawas SD juga menjadi pengawas TK/PAUD. Apakah mampu pengawas yang jumlahnya sangat terbatas tersebut untuk mengurusi itu semua, saya rasa tidak akan mampu bekerja dengan baik," terangnya.

Ditambahkannya bahwa yang membuat jumlah pengawas semakin berkurang karena perubahan aturan dari Kementerian Pendidikan Nasional.
 
"Kementerian pendidikan nasional sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mencetak tenaga calon  pengawas sekolah (Cawas) dan calon kepala sekolah (Cakep). Badan ataupun lembaga pencetak tenaga tersebutpun sudah dialihkan tugas dan fungsinya. Sebagai gantinya ada karier berjenjang berdasarkan prestasi diutamakan yang menguasai teknologi. Jenjang pertama dari seorang guru mengikuti tes dan seleksi menjadi guru penggerak. Jika lulus, maka yang bersangkutan akan menjadi guru penggerak di sekolah tertentu minimal 5 tahun mengabdi, setelah itu jika bernasib baik akan dipromosikan menjadi kepala sekolah di sekolah penggerak dengan minimal batas waktu yang hampir sama dalsm satu periode. Dari kepala sekolah penggerak di sekolah penggerak itulah nantinya dijadikan pengawas sekolah. Nah kendalanya sekarang guru penggerak di Kabupaten Seluma rata rata sudah berumur di atas 50 tahun, jika mengikuti aturannya, maka guru penggerak sekarang tidak bisa lagi menjadi pengawas sekolah karena sudah keburu pensiun. Bisa jadi pada masanya nanti atau pengawas yang ada sekarang sudah pensiun, pengangkatan pengawas tidak tercapai karena aturan dan Seluma tidak memiliki pengawas sekolah," tutupnya. (mrs)
 

 

Sumber: