Polisi Pantau Apotek, Jangan Jual Sirup

Polisi Pantau Apotek, Jangan Jual Sirup

--

 

SUKARAJA - Anggota Kepolisian jajaran Polsek Sukaraja pada Jumat (21/10) siang, sekitar pukul 10.30 wib melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke lokasi apotek-apotek yang berada di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Dalam rangka pemantauan Obat-obatan pada apotek.

 

"Giat ini kita lakukan ke seluruh apotek-apotek. Guna untuk melakukan pemantauan Obat-obatan yang dianjurkan untuk tidak diperjual belikan sementara ini," sampai Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto SIK kepada Radar Seluma.

 

Hal ini juga dilakukan guna untuk menindaklanjuti instruksi dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait merebaknya temuan kasus ginjal akut misterius pada anak yang diduga diakibatkan oleh obat sirup paracetamol. Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG). Karena diduga obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.


--

"Anggota piket juga menyampaikan kepada pemilik apotek, bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DEG maupun EG yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak," terangnya.

 

Kapolres juga menambahkan, BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk paracetamol sirup. Yaitu Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 Ml. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 Ml. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik 60 Ml.

 

Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 Ml. Serta Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 Ml.

 

"Saat giat patroli tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terpantau nya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukaraja dalam keadaan kondusif dan terkendali," pungkasnya.(ctr)

Sumber: