Ratusan Honorer Geruduk Kantor Gubernur Bengkulu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Gubernur Bengkulu

Honorer yang demo ke Gubernur--

 
 
 
BENGKULU - Ratusan honorer yang lulus passing grade seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengadakan unjuk rasa untuk meminta Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan surat keputusan (SK) guru honorer sebanyak 524 orang.
 
"Kami ingin bertemu dengan Gubernur Bengkulu untuk memintanya segera mengeluarkan SK PPPK guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 524 orang," kata Ketua Persatuan Guru lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana, di Kota Bengkulu, Senin.
 
Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK, padahal wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan PPPK ke Kemenpan RB serta berdasarkan janji Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Nadiem Makarim bahwa guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos passing grade akan diprioritaskan pada pengadaan guru PPPK 2022.
 
Yuniana menjelaskan, mereka mempertanyakan status pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 
 
Pihaknya yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap guru-guru yang telah melalui proses seleksi tertinggi.
 
Maka jika tuntutan tersebut tak kunjung dikabulkan, pihaknya minta jaminan agar guru passing grade untuk mendapatkan surat keputusan (SK) PPPK paling lambat awal tahun 2023.
 
Ia kembali mengancam, apabila tuntutan tidak dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, persatuan guru akan melanjutkan tuntutan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia. 
 
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade tersebut menjadi PPPK ditunda.
 
"Para guru ingin bertemu dengan Gubernur, namun beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat artinya tertunda, dan mereka berpeluang untuk diangkat, namun masih menunggu," kata Khairil.
 
Lanjutnya, keberadaan PPPK di daerah terdapat 315 formasi. Hanya saja belum ada penempatan yang diberikan Kemenpan RB. 
 
Terlebih kewenangan gaji turut menjadi kendala Pemprov melakukan pengangkatan hingga saat ini. Padahal diakuinya, jika keberadaan tenaga pendidik di daerah masih sangat kurang. 
 
"Jika harus dilakukan pengangkatan dalam waktu dekat belum dimungkinkan. Gubernur memiliki keterbatasan kewenangan atas apa yang menjadi regulasi Kemenpan RB. Namun itu masih terus diupayakan terhadap solusi penempatan PPPK yang ada saat ini," kata Gunawan didampingi Asisten I Sekretariad Daerah Pemprov Bengkulu Khairil Anwar.(Ken)

Sumber: