Minim Perempuan, Pendaftaraan Panwascam 9 Kecamatan Diperpanjang

Minim Perempuan, Pendaftaraan Panwascam 9 Kecamatan Diperpanjang

Ketua Bawaslu Seluma--

 

PEMATANG AUR - Tahapan perpanjangan pendaftaran Panwascam, kemarin (2/10) resmi dilaksanakan. Ada sembilan kecamatan yang diperpanjang pendaftarannya. Hal itu lantaran kuota untuk 30 persen perempuan dari jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan belum terpenuhi.

Sembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Seluma Barat, Seluma Utara, Sukaraja, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Talo Kecil, Ulu Talo, Talo, dan Ilir Talo.

"Sebelumnya ada dua kecamatan yang diperpanjang. Namun ada aturan terbaru yang menyatakan masing-masing kecamatan harus mencukupi kuota 30 persen perempuan dari jumlah pendaftar. Kalau dia 12 orang pendaftar maka kuota perempuannya sebanyak tiga orang," kata Yefrizal, SE ketua Bawaslu Seluma, kemarin (2/10).

Sesuai dengan tahapannya, maka mulai kemarin, Bawaslu sudah mulai memperpanjang penerima berkas pendaftaran Panwascam dari sembilan kecamatan yang kuota perempuannya belum terpenuhi.

 

"Kita sudah sosialisasikan ke kecamatan-kecamatan. Dan mulai hari ini (kemarin) kita sudah menerima berkas pendaftaraan di sekretariat Bawaslu. Tidak hanya perempuan karena ini diperpanjang sembilan kecamatan pria juga bisa melakukan pendaftaraan di Bawaslu," sambungnya.

Kemudian disampaikan oleh Yefrizal perpanjangan ini sesuai dengan tahap berakhir pada tanggal 8 Oktober mendatang. Apabila dalam hal perpanjangan kuota perempuan belum juga terpenuhi maka tahapan seleksi akan tetap dilanjutkan.

 

"Apabila sampai dengan tanggal 8 Oktober kuota perempuan yaitu 30 persen dari pendaftar belum terpenuhi, maka tahapan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya," tuturnya.

Usai perpanjangan pendaftaraan tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penelitian berkas pendaftar Panwascam mulai dari tanggal 9 Oktober sampai dengan tanggal 11 Oktober. Kemudian pada tanggal 12 Oktober Bawaslu akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam.

 

"Setelah perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi proses perpanjangan. Setelah perpanjangan pendaftaran nanti tahapan akan dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi," terangnya.

Untuk tes tertulis Panwascam akan diselenggarakan pada tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober. Namun tahapan tersebut baru akan dilaksanakan setelah tahapan tanggapan dari masyarakat terkait dengan hasil penelitian berkas administrasi 12 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober.(adt)

Sumber: