Pendataan Non ASN di Disdikbud Sudah Dibuka
Dinas Pendidikan Seluma--
PEMATANG AUR - Pendataan non ASN khsusunya tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seluma saat ini sudah berlangsung. non ASN bisa mulai melakukan pendaftaran secara mandiri dengan membuka akses di https://forms.gle/ZAvpmb4tcL1ZQtu39. Pendataan ini diberikan limit waktu hingga 30 September. Untuk spesifikasi non ASN yang didata adalah non ASN yang mulai bekerja terhitung mulai Januari 2021 sampai dengan sekarang.
"Pendataan non ASN sudah mulai dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan RB. Untuk jumlah non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan nantinya akan terdata setelah pendaftaran Pendataan non ASN ditutup. Untuk saat ini mayoritas SD dan SMP di Kabupaten Seluma memiliki tenaga non ASN minimal 4 sampai dengan 5 orang," kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, kemarin.
Jumlah non ASN yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran Pendataan non ASN adalah jumlah non ASN yang akan difinalkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten. "Setelah pendaftaran Pendataan non ASN ditutup maka kami akan memfinalkan bahwa jumlah tersebut adalah jumlah keseluruhan non ASN yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma," sambungnya.
Untuk syarat pendaftaraan Pendataan non ASN dikatakan oleh Yadi adalah KTP, KK, SK, slip gaji, Ialu ijazah terakhir. Untuk slip gaji yang diakui adalah yang bersumber dari APBD dan yang bersumber dari APBN dalam hal ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Terbagi menjadi dua. Yang pertama non ASN yang dibiayai APBD, dan kemudian non ASN yang pembayaran gajinya dibiayai oleh APBN. Diluar ketentuan tersebut maka tidak bisa digunakan sebagai syarat," tutupnya.(adt)
Sumber: