KPU Provinsi Verifikasi Data Parpol

KPU Provinsi Verifikasi Data Parpol

Ketua KPU Provinsi--

 

 

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu saat ini tengah melaksanakan verifikasi data Parpol yang masuk dalam verfikasi berkas administrasi dalam masa pendaftaran di KPU. Dari tahapan verifikasi berkas tersebut, diketahui masih banyak Parpol di daerah belum memenuhi syarat administrasi.

"Untuk verifikasi administrasi Parpol di Bengkulu masih ada waktu perbaikan. Jadi setelah perbaikan dilakukan maka nanti akan diverifikasi kembali setelah itu kalau masih ada yang tidak memenuhi syarat juga maka nanti akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutur Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.

Irwan menambahkan, tahapan lain yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu yakni melakukan pemutakhiran data pemilih. Berdasarkan jadwal Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022-21 Juni 2023. Nantinya berdasarkan data maka petugas akan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Provinsi hingga tingkat pusat.

"Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih maka seranhkaian tahapan pemilu sudah siap dilaksanakan dengan penetapan peserta pemilih," tutupnya.(Ken)

 

Sumber: