Hari Ini, DPRD Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan

Hari Ini, DPRD Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI--

 

 

RADARSELUMA. DISWAY.ID - Hari ini, Selasa 13 September 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  DKI Jakarta akan melakukan rapat Paripurna.

 

Rapat paripurna ini, agndanya untuk mengumumkan terkait pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

 

"Kami akan melakukan paripurna. Jadi itu pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum  masa tugas berakhir," ujar salah satu Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliany saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.

 

Adapun rapat paripurna tersebut harus dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta karena merupakan salah satu bagian dari rangkai berakhirnya masa jabatan gubernur.

 

 

"Jadi hanya menjalankan mekanisme yang ada," imbuhnya.

 

 

Lebih lanjut, menurut Rani, Rapat paripurna tersebut seharusnya dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Namun sayangnya, Anies tidak bisa datang ke rapat tersebut lantaran dirinya masih berada di luar negeri.

 

"Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari ini kami mau mengumumkan beliau tapi dia tidak ada," ujar Rani.

 

"Tapi kalau enggak datang itu hak di sendiri," lanjutnya.

 

Diberitakan sebelumya bahwa DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pemilihan calon PJ Gubernur DKI Jakarta.

 

 

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme yang dilakukan untuk pemilihan calon PJ Gubenur DKI Jakarta yaitu dengan cara voting.

 

 

Adapun voting yang dimaksud yaitu dengan cara masing-masing fraksi menyerahkan 3 nama yang ditulis dan dimasukan dalam amplop.

Prasetyo juga menuturkan, jika terdapat dua nama yang hasil votingnya seimbang, pihaknya akan melakukan musyawarah dan melakukan voting untuk dua nama tersebut.

 

Jika sudah ada 3 nama yang ditetapkan, Prasetyo beserta dengan jajarannya akan menyerahkannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

"Jadi besok setelah paripurna, kami rapat lagi disini dan hasilnya akan saya serahkan ke Mendagri," tandasnya.

 

Sumber: