Polres Bengkulu Gagalkan Sindikat Pengoplos Solar Subsidi

Polres Bengkulu Gagalkan Sindikat Pengoplos Solar Subsidi

tersangka dan barang bukti--

BENGKULU - Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu mengungkap sindikat pengoplos 10 ton minyak mentah menjadi solar. Penelusuran polisi minyak mentah itu berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dibawa ke Kota Bengkulu selanjutnya dioplos untuk dijual ke beberapa tempat.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengoplos solar dengan minyak mentah kemudian dijual kembali.

"Setelah kami selidiki dan ternyata ditemukan 10 ton BBM solar hasil penyulingan minyak mentah," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.
Selanjutnya, tim Opsnal Kampung Melayu langsung menghubungi tim Opsnal Polres Bengkulu dan Unit Tipiter Polres Bengkulu Polisi awalnya membuntuti truk tangki yang baru saja keluar masuk di salah satu gudang di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu. Gudang itu langsung digerebek polisi dan para pelaku serta barang bukti diamankan.
Di hadapan penyidik, para pelaku pengoplos minyak mentah mendapatkan keuntungan Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per liter minyak mentah yang dioplos menjadi solar tersebut. Barang bukti diamankan berupa jerigen kapasitas 35 liter, mobil tangki berisi BBM yang telah disuling menjadi BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 10.000 Liter (10 Ton) dengan Nopol BG 8626 UG serta selang dengan panjang lebih kurang 1,5 meter warna coklat. “Barang bukti dan pelaku telah kami amankan, Lebih dari 10 ton solar diamankan polisi. solar-solar itu diletakkan pada jerigen, tangki dan penampung air,” jelas Welli.
Saat ini, para pelaku yang berjumlah lima orang itu kini ditahan di kantor polisi. Satu di antaranya merupakan pemodal. Polisi akan berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas untuk menangani kasus ini.(Ken)

Sumber: